No | Dokumen | Tautan | Folder |
---|---|---|---|
1 | Kurikulum Program Studi Matematika 2016 | Lihat Dokumen | SK Rektor tentang Kurikulum FMIPA |
2 | Kurikulum Program Studi Matematika 2021 | Lihat Dokumen | SK Tim Sinkronisasi dan Validasi Kurikulum SK Dekan FMIPA tentang TIm Penyusun Kurikulum MBKM Undangan Workshop Rekonstruksi Kurikulum Laporan Hasil Workshop Rekonstruksi Kurikulum Lampiran Peserta Workshop Rekonstruksi Kurikulum Daftar Hadir Workshop Rekonstruksi Kurikulum |
No | Dokumen | Tautan |
---|---|---|
1 | Kebijakan SPMI FMIPA Untad | Lihat Dokumen |
2 | Manual SPMI FMIPA Untad | Lihat Dokumen |
3 | Standar SPMI FMIPA Untad | Lihat Dokumen |
4 | Formulir SPMI FMIPA Untad | Lihat Dokumen |
5 | SK Pembentukan Organisasi Penjaminan Mutu Untad | Lihat Dokumen |
6 | Benchmarking Layanan Akademik | Lihat Dokumen |
7 | Panduan Akademik FMIPA Untad Tahun 2021 | Lihat Dokumen |
8 | Laporan Evaluasi Layanan Akademik FMIPA Untad Semester Ganjil Tahun Akademik 2020-2021 | Lihat Dokumen |
9 | Laporan Evaluasi Layanan Akademik FMIPA Untad Semester Genap Tahun Akademik 2020-2021 | Lihat Dokumen |
10 | Laporan Evaluasi Layanan Akademik FMIPA Untad Semester Ganjil Tahun Akademik 2021-2022 | Lihat Dokumen |
11 | Laporan Evaluasi Layanan Akademik FMIPA Untad Semester Genap Tahun Akademik 2021-2022 | Lihat Dokumen |
12 | Laporan Evaluasi Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan FMIPA Untad Tahun 2020 | Lihat Dokumen |
13 | Laporan Evaluasi Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan FMIPA Untad Tahun 2021 | Lihat Dokumen |
14 | Laporan Evaluasi Kepuasan Mahasiswa FMIPA Untad Tahun 2020 | Lihat Dokumen |
15 | Laporan Evaluasi Kepuasan Dosen FMIPA Untad Tahun Akademik 2021-2022 | Lihat Dokumen |
16 | Laporan Evaluasi Kepuasan Tenaga Kependidikan FMIPA Untad Tahun Akademik 2021-2022 | Lihat Dokumen |
17 | Laporan Evaluasi Kepuasan Dosen FMIPA Untad Tahun Akademik 2021-2022 | Lihat Dokumen |
18 | Laporan Evaluasi Kepuasan Pengguna Lulusan FMIPA Untad Tahun Akademik 2021-2022 | Lihat Dokumen |
19 | Laporan Evaluasi Kepuasan Masyarakat (Orang Tua) FMIPA Untad Tahun Akademik 2021-2022 | Lihat Dokumen |
20 | Laporan Evaluasi Kepuasan Kerjasama FMIPA Untad Tahun Akademik 2021-2022 | Lihat Dokumen |
21 | Renstra FMIPA Untad Tahun 2020-2024 | Lihat Dokumen |
22 | PPEPP – Standar Pembelajaran SPMI FMIPA Untad | Lihat Dokumen |
23 | PPEPP – Standar Penelitian SPMI FMIPA Untad | Lihat Dokumen |
24 | PPEPP – Standar Pengabdian Kepada Masyarakat SPMI FMIPA Untad | Lihat Dokumen |
25 | Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2020 | Lihat Dokumen |
26 | Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2021 | Lihat Dokumen |
27 | Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2022 | Lihat Dokumen |
No | Dokumen | Tautan |
---|---|---|
1 | Standar SPMI FMIPA Untad | Lihat Dokumen |
2 | Pelampauan SN-DIKTI Untad | Lihat Dokumen |
No. | Standar | Indikator Kinerja | Capaian | Faktor Pendukung/ Penghambat | Tindakan Perbaikan | |
TS-1 | TS | |||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
1 | Standar Kompetensi Lulusan | Rata-Rata IPK lulusan ≥ 3,25 | 3.20 | 3.26 | Faktor pendukung : Dosen memberikan penilaian tugas dan ujian kepada mahasiswa sesuai standar penilaian dengan tepat dan proporsional. | Belum tersedia Petunjuk Teknis pengisian SKPI |
Rata Rata Masa Studi Lulusan 4 – 6 tahun | 5.3 tahun | 5 tahun | Faktor pendukung :Adanya kebijakan untuk mengambil program semester pendek. dan dosen pembimbing tugas akhir bekerja maksimal | Prodi memberikan batas waktu pembimbingan tugas akhir dan memberikan alternatif kepada mahasiswa untuk program semester pendek | ||
Persentase kelulusan tepat waktu minimal 50 % | 18.37% | 19.49% | Dosen penguji saat seminar hasil sebanyak lima orang sehingga membutuhkan waktu perbaikan yang lebih lama. | Prodi memperbaiki aturan akademik terkait waktu perbaikan dan persetujuan hasil skripsi. | ||
Waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama | 2.5 bulan | 2.4 bulan | Tersedianya informasi lowongan pekerjan yang bisa diakses oleh semua lulusan | Prodi dan fakultas memberikan akses informasi melalui media tentang lowongan pekerjaan kepada semua lulusan | ||
Kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama | 91.84% | 92.37% | Banyaknya informasi yang diperoleh oleh lulusan dari berbagi bidang kerja | Meningkatkan jalinan komunikasi antar alumni. Institusi memberikan wadah penyebaran informasi melalui ikatan alumni | ||
Pimpinan Fakultas dan Program Studi memberikan jaminan terhadap kompetensi sikap, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman kerja mahasiswa berdasarkan bidang ilmunya yang tercantum dalam dokumen kelulusan (transkrip, ijazah, pendamping ijazah, dan sertifikat) | Tersedia format Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI ) | Tersedia Sistem informasi SKPI (skpi.untad.ac.id) | Belum tersedia Petunjuk Teknis pengisian SKPI | • Menerbitkan Juknis Sosialisasi ke mahasiswa | ||
2 | Standar Isi Pembelajaran | Kedalaman dan Keluasan Isi Materi Pembelajaran | 80% isi materi Pembelajaran sesuai denga RPS dan memiliki kedalaman serta keluasan yang relevan sesuai capaian pembelajaran lulusan | 87% isi materi pembelajaran sesuai denga RPS dan memiliki kedalaman serta keluasan yang relevan sesuai capaian pembelajaran lulusan | Setiap setahun sekali dilakukan rekonstruksi isi materi pembelajaran dalam RPS | Semua matakuliah dilakukan rekonstruksi isi materi pembelajaran untuk meningkatkan kedalaman dan keluasan materi sesuai perkembangan |
| Kedalaman dan Keluasan Isi Materi Pembelajaran | 30% Kedalaman dan Keluasan Isi Materi Pembelajaran dapat memanfaatkan hasil penelitian atau PkM | 35% Kedalaman dan Keluasan Isi Materi Pembelajaran dapat memanfaatkan hasil penelitian atau PkM | Beberapa matakuliah belum memenfaatkan hasil penelitian dan PkM sesuai kedalaman dan keluasan isi materi pembelajaran | Prodi mewajibkan semua matakuliah memanfaatkan hasil penelitian dan PkM untuk menambah kedalaman dan keluasan isi materi pembelajaran | |
3 | Standar Proses Pembelajaran | Karakteristik proses pembelajaran | 55 % matakuliah menerapkan proses pembelajaran berpusat pada mahasiswa yang telah menghasilkan profil lulusan sesuai dengan CPL | 65% matakuliah menerapkan proses pembelajaran berpusat pada mahasiswa yang telah menghasilkan profil lulusan sesuai dengan CPL | Beberapa matakuliah belum menerapkan proses pembelajaran berpusat pada mahasiswa | Menyediakan LMS dan Zoom meeting secara gratis kepada semua dosen |
Bentuk interaksi antar dosen mahasiswa dan sumber belajar | 75 % matakuliah diajarkan secara daring (mode sinkron dan asinkron) | 60 % matakuliah diajarkan secara daring (mode sinkron dan asinkron) | Adanya edaran rektor terkait pembelajaran di masa pandemik | Menyediakan LMS dan Zoom meeting secara gratis kepada semua dosen | ||
Persentase matakuliah yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (Case Methode) atau pembelajaran kelompok berbasis project (PBL) ≥ 35 % | 45 % metode pembelajaran Project Based Learning (PBL) dan Case Methode (CM) yang dilaksanakan sesuai dengan capaian pembelajaran yang direncanakan | 50% metode pembelajaran Project Based Learning (PBL) dan Case Methode (CM) yang dilaksanakan sesuai dengan capaian pembelajaran yang direncanakan | Beberapa matakuliah belum menerapkan metode pembelajaran PBL maupun CM dalam proses pembelajaran | Prodi mewajibkan semua matakuliah melaksanakan proses pemebelajaran PBL maupun CM | ||
Persentase jam pembelajaran praktikum selama menempuh studi ≥10% | 10% persentase jam pelajaran praktikum selama menempuh studi | 10% persentase jam pelajaran praktikum selama menempuh studi | pelaksanaan praktikum Prodi matematika memenuhi persyaratan | Dipertahankan | ||
persentase mata kuliah yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (team based project) ≥35% | 50% mata kuliah Prodi matematika menerapkan metode CM dan PBL | 55% mata kuliah Prodi matematika menerapkan metode CM dan PBL | Pimpinan fakultas dan Prodi Memberikan fasilitas pembelajaran CM dan PBL | Dipertahankan | ||
Tersedia kelengkapan pembelajaran yaitu Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan Bahan Ajar untuk masing-masing matakuliah, yang mendukung capaian pembelajaran lulusan (CPL) | 80% RPS telah tersedia dan dapat diakses | 85% RPS telah tersedia dan dapat diakses | Adanya sistem pembinaan proses pembelajaran melalui PEKERTI dan AA | Jurusan dan prodi melakukan tindakan perbaikan isi pembelajaran melalui peninjauan kembali minimal satu kali dalam satu tahun. | ||
Terselengaranya sistem pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran | 75,25 % tingkat kepuasan mahasiswa | Tingkat kepuasan mahasiswa 79,21 % | Tersedia sarana pembelajaran yang memadai; RPS matakuliah dan Bahan Ajar dari dosen pengampu | Fakultas dan prodi melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan | ||
4 | Standar Penilaian Pengajaran | Kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu matakuliah, wajib dilaporkan oleh dosen maupun tim dosen yang dinyatakan dalam penilaian : | 100% dosen menggunakan penilaian dengan standar baru (A, A-, B+,B-,C,D,E) | 100% dosen menggunakan penilaian dengan standar baru (A, A-, B+,B-,C,D,E) | Tersedia Pedoman Akademik Universitas dan panduan akademik Fakultas terkait sistem penilaian tersebut | Menyediakan sistem integrasi penilaian secara otomatis dalam bentuk Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) |
Ketersediaan kesesuaian teknik dan instrumen penilaian terhadap capaian pembelajaran ≥50 % | 55 % matakuliah memiliki instrumen penilaian terhadap capaian pembelajaran | 65 % matakuliah memiliki instrumen penilaian terhadap capaian pembelajaran | Beberapa matakuliah belum memiliki instrumen penilaian terhadap capaian pembelajaran | Prodi mewajibkan semua matakuliah memiliki instrumen penilaian pembelajaran | ||
5 | Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan | Persentase dosen tetap program studi (DTPS) yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah sesuai bidang keahlian dan kompetensi prodi 100 % | Persentase dosen tetap prodi matematika sesuai bidang keahlian dan kompetensi yaitu 100 % | Persentase dosen tetap prodi matematika sesuai bidang keahlian dan kompstensi yaitu 100 % | Semua DTPS telah sesuai bidang keahlian dan kompetensi | Dipertahankan |
Jumlah DTPS prodi matematika Berkualifikasi akademik S3 100 % | DTPS matematika berkualifikasi S3 berjumlah 9 orang (64,28 %) | DTPS matematika berkualifikasi S3 berjumlah 9 orang (64,28%) | Terdapat lima dosen belum bergelar S3 | Pimpinan fakultas dan ptodi mendorong dosen DTPS yang masih bergelar S2 untuk melanjutkan studi S3 sesuai bidang keahlian | ||
Jabatan Fungsional DTPS matematika | a. GB = 0 | a. GB = 0 | DTPS matematika sebanyak 100 % telah memiliki jabatan fungsional LK dan Lektor | Pimpinan fakultas dan prodi mendorong semua dosen DTPS agar meningkatkan jabatan fungsional minimal lektor kepala dan mendorong setiap dosen untuk meraih gelar jabatan fungsional sebagai Guru Besar bagi yang sudah Lektor Kepala | ||
Rasio mahasiswa terhadap DTPS sebesar 7.5 ≤ RMD ≤ 30 setiap semester | Rasio DTPS matematika Terhadap Mahasiswa adalah 1:20 | Rasio DTPS matematika Terhadap Mahasiswa adalah 1:19 | Pendukung : | Prodi matematika tetap mempertahankan Rasio dosen terhadap mahasiswa | ||
Persentase dosen yang memiliki sertifikat pendidik profesional 75% | 100.00% | 100.00% | Sebanyak 14 dosen DTPS matematika telah memiliki sertifikat pendidik profesional | Pimpinan fakultas dan Prodi mendorong dosen prodi untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional | ||
Persentase dosen yang memiliki sertifikat kompetensi/profesi yang diakui oleh Kemdikbud dan dunia 0,20 % | Persentase dosen yang memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh Kemdikbud 0,16 % | Persentase dosen yang memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh Kemdikbud 0,16 % | Dosen prodi matematika masih kurang memiliki sertifikat kompetensi yang diakui Kemdikbud dan dunia | Fakultas dan prodi memberikan kesempatan dan fasilitas kepada setiap dosen prodi matematika untuk memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh Kemdikbud dan dunia | ||
Persentase dosen yang membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi paling rendah level nasional 3,50 % | Sebanyak 1,5 % dosen prodi matematika yang membina mahasiswa meraih prestasi nasional | Sebanyak 1,5 % dosen prodi matematika yang membina mahasiswa meraih prestasi nasional | Masih kurang keterlibatan dosen prodi matematika dalam membina mahasiswa dalam meraih prestasi nasional | Pimpinan fakultas dan prodi mendorong semua dosen untuk melakasanakan kegiatan membina mahasiswa mengikuti kompetisi tingkat nasional | ||
Persentase dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen ≤ 10 % | Prodi matematika tidak memiliki dosen tidak tetap | Prodi matematika tidak memiliki dosen tidak tetap | Semua dosen prodi matematika merupakan dosen tetap sesuai bidang keahlian | Status dosen dipertahankan | ||
6 | Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran | Kecukupan, aksesibilitas dan mutu sarana dan prasarana pembelajaran | a. Ruang kelas = 5 | a. Ruang kelas = 5 | Tersedia sarana dan prasarana perkuliahan dan laboratorium serta sarana penunjang lainnya yang bisa digunakan oleh mahasiswa dan dosen dalam proses pembelajaran | Meningkatkan ketersediaan sarana pembelajaran yang optimal digunakan oleh mahasiswa dan dosen dalam melakukan proses pembelajaran |
Jumlah sarana untuk melaksanakan Thridharma perguruan tinggi > 11 | Tersedia sarana > 11 untuk melaksanakan Thridarma PT meliputi : perabot, peralatan pendidikan, media pendidkan, buku cetak dan elektronik, repositori, sarana teknologi informasi dan komunikasi, instrumen eksperimen, sarana olahraga, sarana berkesenian,bahan habis pakai, fasilitas umum, sarana pemeliharaan, keselamatan, dan keamanan | Tersedia sarana > 11 untuk melaksanakan Thridarma , meliputi : Perabot, peralatan pendidkan, media pendidkan, buku cetak dan elektronik,repositori, sarana teknologi dan informasi dan komunikasi, instrumen eksperimen, sarana olahraga, sarana berkesenian, bahan habis pakai, fasilitas umum, sarana pemeliharaan, keselamatan, dan keamanan | Sarana untuk melaksanakan Tridarma perguruan tinggi telah memenuhi kebutuhan | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
Ketersediaan media pendidikan tatap muka dan daring ≥ 3 media | Tersedia media pendidkan di prodi matematika : setiap ruangan terdapat papan tulis, LCD, Wifi, dan pengeras suara | Tersedia media pendidikan ≥ 3 meliputi : papan tulis, LCD, Wifi, dan pengeras suara setiap ruangan | Fakultas dan prodi menyediakan semua fasilitas media pendidikan | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
Rasio luas ruang kuliah/mahasiswa ≥ 2m2 | 3m2 | 3m2 | Luas ruang kuliah/ mahasiswa telah memenuhi persyaratan | Dipertahankan | ||
Kapasitas Ruang Kuliah ≤ 25 orang | 25 Orang | 25 Orang | Kapasitas ruang kuliah telah memenuhi kebutuhan mahasiswa | Dipertahankan | ||
Luas ruang kerja dosen tetap ≥ 4m2 | 4m2 | 4m2 | Fakultas telah menyediakan ruang kerja dosen dengan luas 4 m2 | Dipertahankan | ||
Ketersediaan peralatan penunjang pembelajaran dalam ruang kuliah | Tersedia peralatan: kursi mahasiswa dengan jumlah sesuai kapasitas ruang, kursi dosen, dan meja dosen dan lainnya | tersedia peralatan: kursi mahasiswa dengan jumlah sesuai kapasitas ruang, kursi dosen, meja dosen dan lainnya | Fakultas telah menyediakan fasilitas peralatan penunjang pembelajaran dalam ruang kuliah | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
7 | Standar Pengelolaan Pembelajaran | Pelaksanaan evaluasi dan pemutakhiran kurikulum | Prodi matematika telah melaksanakan evaluasi dan pemutakhiran kurikulum : Kurikulum 2016 dan Kurikulum 2021 | Prodi matematika telah melaksanakan evaluasi dan pemutakhiran kurikulum : Kurikulum 2016 dan Kurikulum 2021 | Prodi matematika telah melaksanakan pemutakhiran kurikulum minimal 5 tahun sekali | Dipertahankan |
Keterlibatan pemangku kepentingan dalam evaluasi dan pemutakhiran kurikulum | Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum prodi matematika melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal serta di review oleh pakar bidang ilmu program studi, industri yang sesuai perkembangan IPTEK dan kebutuhan pengguna | Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum prodi matematika melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal serta di review oleh pakar bidang ilmu program studi, industri yang sesuai perkembangan IPTEK dan kebutuhan pengguna | Evaluasi dan pemutakiran kurikulum prodi matematika melibatkan pemangku kepentngan internal dan eksternal | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI | Struktur kurikulum prodi matematika telah memuat keterkaitan antara mata kuliah dengan capaian pembelajaran lulusan yang digambarkan dalam peta kurikulum | Capaian pembelajaran kurikulum prodi matematika telah mengacu pada hasil kesepakatan dengan asosiasi penyelenggara program studi sejenis dan organisasi profesi, dalam memenuhi level KKNI serta dimutakhirkan secara berkala | Pimpinan fakultas, jurusan dan prodi memberikan fasilitas dalam melaksanakan pemutakhiran kurikulum prodi matematika | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
Ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran | Struktur kurikulum prodi matematika telah memuat keterkaitan antara mata kuliah dengan capaian pembelajaran lulusan yang digambarkan dalam peta kurikulum | Struktur kurikulum prodi matematika telah memuat keterkaitan antara mata kuliah dengan capaian pembelajaran lulusan yang digambarkan dalam peta kurikulum yang jelas, capaian pembelajaran mata kuliah, serta tidak ada capaian pembelajaran matakuliah yang tidak mendukung capaian pembelajaran lulusan | Prodi matematika telah menyusun kurikulum sesuai capaian pembelajaran yang digambarkan dalam peta kurikulum untuk mendukung capai pembelajaran lulusan | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
Ketersediaan panduan penyelenggaraan program pembelajaran | Universitas Tadulako memiliki panduan perencanaan, pelaksanaan,evaluasi, pengawasan,penjaminan mutu, dan pengembangan kegiatan pembelajaran dan dosen | Universitas Tadulako memiliki panduan perencanaan, pelaksanaan,evaluasi, pengawasan,penjaminan mutu, dan pengembangan kegiatan pembelajaran dan dosen | Pimpinan Universitas, Fakultas, dan Jurusan menyediakan panduan penyelenggaraan program perencanaan pembelajaran | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
8 | Standar Pembiayaan Pembelajaran | Prodi matematika telah melaksanakan pemutakhiran kurikulum minimal 5 tahun sekali | Rata – rata dana operasional pendidikan prodi matematika /mahasiswa/tahun yaitu dalam 3 tahun terakhir Persentase dosen yang memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh Kemdikbud 0,10 ≥10 juta | Rata – rata dana operasional pendidkan prodi matematika /mahasiswa/tahun 15,2 juta | Pimpinan Universitas dan Fakultas setiap tahun meningkatkan dana operasional pendidikan di setiap prodi untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran | Dana operasional pendidikan prodi matematika ditingkatkan dengan dukungan dari Pimpinan Universitas dan Fakultas |
Kecukupan dana untuk pengembangan dalam pencapaian CPL | Dana operasional pembelajaran prodi matematika telah menjamin keberlangsungan operasional Tridharma dalam pencapaian CPL | Dana operasional pembelajaran prodi matematika telah menjamin keberlangsungan operasonal Tridharma dan rencana pengembangan selama 3 tahun ke depan | Pimpinan Fakultas dan jurusan memberikan dukungan dana operasional pembelajaran dan keberlanjutan pengembangannya untuk mendukung CPL | Pimpinan Fakultas dan jurusan memasukkan anggaran pengembangan pencapaian pembelajran dalam RKA setiap tahun | ||
Ketersediaan standar satuan biaya operasional Pendidikan Tinggi | Universitas Tadulako memiliki standar satuan pembiyaan operasional untuk mendukung akreditasi perguruan tinggi dan program studi | Universitas Tadulako memiliki standar pembiayaan operasional untuk mendukung akreditasi perguruan tinggi dan program studi | Pimpinan Universitas memberikan dukungan dan fasilitas biaya operasional untuk mendukung akreditasi Program studi | Biaya oprasional terus ditingkatkan untuk mendukung secara penuh akreditasi perguruan tinggi dan program studi | ||
9 | Standar Hasil Penelitian | Publikasi ilmiah yang dihasilkan DTPS di jurnal nasional terakreditasi | Persentase publikasi ilmiah DTPS di jurnal nasional terakreditasi sebesar 77,50 % | Publikasi ilmiah DTPS di jurnal nasional terakreditasi sebesar 85,25 % | Dosen DTPS matematika aktif menulis artikel ilmiah dan memasukkan ke jurnal nasional terakreditasi | Prodi mewajibkan semua dosen DTPS matematika minimal setahun sekali memiliki jurnal nasional terakreditasi |
Jumlah publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi 33 % | Persentase publikasi ilmiah DTPS matematika di jurnal internasional bereputasi sebesar 23,50 % | Persentase publikasi ilmiah DTPS matematika di jurnal internasional bereputasi sebesar 35,25 % | Setiap dosen menghasilkan luaran penelitian di jurnal internasional bereputasi yang tercantum dalam proposal penelitian | Pimpinan fakultas dan prodi mewajibkan setiap dosen aktif menghasilkan luaran penelitian dari setiap proposal yang diajukan | ||
Publikasi ilmiah mahasiswa di jurnal nasional terakreditasi yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS dengan judul yang relevan dengan bidang keahlian 75 % | Persentase publikasi ilmiah mahasiswa sebesar 85,5 % | Publikasi ilmiah mahasiswa yang dihasilkan sebesar 92,25 % | Setiap mahasiswa yang melakukan tugas akhir wajib menghasilkan publikasi ilmiah | Dosen DTPS yang mendapatkan hibah penelitian, wajib mengikutsertakan mahasiswa dalam penelitian dan publikasi ilmiah | ||
Publikasi ilmiah mahasiswa di jurnal internasional yang dihasilkan secara mandiri maupun bersama DTPS dengan judul yang relevan dengan bidang PS | Persentase publikasi ilmiah mahasiswa sebesar 45,60 % | Jumlah luaran penelitian mahasiswa sebesar 51,33 % | Setiap penelitian dosen DTPS yang melibatkan mahasiswa, wajib menghasilkan luaran penelitian di jurnal internasional | Prodi mendorong semua mahasiswa untuk aktif melakukan penelitian baik secara mandiri maupun bersama dosen | ||
Hasil penelitian mahasiswa wajib diunggah di repository Universitas Tadulako atau dipublikasikan melalui prosiding | 100 % Hasil penelitian mahasiswa yang tercantum dalam tugas akhir mahasiswa diunggah direpository Universitas Tadulako | 100 % hasil penelitian mahasiswa yang tercantum dalam tugas akhir mahasiswa diunggah di repository Universitas Tadulako | Universitas menyediakan repository untuk semua hasil penelitian mahasiswa | Dipertahankan | ||
Kontrak kerja yang dibuat berdasarkan proposal penelitian | 100 % Dosen DTPS matematika memiliki kontrak kerja yang dibuat sesuai proposal penelitian yang lolos seleksi | 100 % dosen DTPS matematika memiliki kontrak kerja yang dibuat sesuai proposal penelitian yang lolos seleksi | Lembaga penelitian (LPPM) mewajibkan adanya kontrak kerja bagi dosen yang proposalnya lolos seleksi | Dipertahankan | ||
Karya ilmiah DTPS matematika dan mahasiswa bebas plagiasi | 100 % karya ilmiah dosen dan mahaiswa prodi matematika bebas plagiasi | 100 % karya ilmiah dosen dan mahasiswa prodi matematika bebas plagiasi dengan batas maksimal 30 % | Fakultas dan Prodi mewajibkan syarat bebas plagiasi semua karya ilmiah sebesar 30 % | Fakultas memperbanyak layanan plagiarism checker dan prodi menugaskan seorang dosen untuk melakukan pengecekan karya ilmiah dosen dan mahasiswa | ||
10 | Standar Isi Penelitian | Kedalaman dan keluasan penelitian sesuai kualifikasi peneliti dan skema penelitian | 100% penelitian dosen memiliki kedalaman dan keluasan isi penelitian sesuai kualifikasi peneliti dan skema penelitian | 100% penelitian dosen memiliki kedalaman dan keluasan isi penelitian sesuai kualifikasi peneliti dan skema penelitian | 100% penelitian dosen memiliki kedalaman dan keluasan isi penelitian sesuai kualifikasi peneliti dan skema penelitian | Dipertahankan |
Relevansi penelitian pada perguruan tinggi | Relevansi penelitian memenuhi dua aspek yaitu : 1) memiliki peta jalan, 2) pelaksanaan penelitian oleh dosen dan mahasiswa | Relevansi penelitian memenuhi 2 aspek: 1) memiliki peta jalan, 2)pelaksanaan penelitian oleh dosen dan mahasiswa | Beberapa aspek penelitian belum termasuk dalam relevansi penelitian yaitu aspek evaluasi kesesuaian peneltian dengan peta jalan dan aspek hasil evaluasi yang digunakan untuk perbaikan relevansi penelitian | Pimpinan universitas dan fakultas serta prodi mewajibkan seluruh penelitian harus memenuhi semua aspek agar sesuai dengan relevansi penelitian | ||
100 % Kedalaman dan keluasan penelitian sesuai kualifikasi peneliti dan skema penelitian | 70 % penelitian dosen sesuai kualifikasi dan skema penelitian | 75 % penelitian dosen sesuai kualifikasi dan skema penelitian | Beberapa penelitian dosen tidak memenuhi kualifikasi dan skema penelitian dalam mengajukan proposal penelitian | Pimpinan Universitas, Fakultas dan prodi mewajibkan seluruh dosen memenuhi kualifikasi peneliti dan skema penelitian dalam pengajuan proposal penelitian | ||
11 | Standar Proses Penelitian | Realisasi proses penelitian | Proses penelitian yang dilakukan telah memenuhi 3 aspek yaitu perencanaan,pelaksanaan, dan pelaporan | Proses penelitian yang dilakukan telah memenuhi 4 aspek yaitu perencanaan,pelaksanaan,evaluasi, pelaporan | Lembaga penelitian LPPM Universitas menerbitkan alur proses penelitian secara lengkap yang harus diiukuti oleh peneliti | Dipertahankan |
Kegiatan Penelitian | Kegiatan penelitian dosen memenuhi secara ilmiah yang sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik | Kegiatan penelitian dosen prodi matematika telah memenuhi kaidah ilmiah secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik | Lembaga penelitian mewajibkan kepada peneliti agar kegiatan penelitian memenuhi kaidah ilmiah yang sistematis sesuai otonomi keilmuan dan budaya akademik | Dipertahankan | ||
Proposal dan Laporan penelitian wajib dipresentasikan dalam bentuk seminar | Seluruh dosen prodi matematika mempresentasikan proposal dan hasil penelitian dalam bentuk seminar | Seluruh dosen prodi matematika mempresentasikan proposal dan hasil penelitian dalam bentuk seminar | Fakultas MIPA dan lembaga penelitian mewajibkan setiap peneliti mempresentasekan proposal dan hasil penelitian | Dipertahankan | ||
Seluruh mahasiswa mempresentasikan proposal dan hasil penelitian | Seluruh mahasiswa mempresentasikan proposal dan hasil penelitian | Fakultas menerbitkan Pedoman akademik tentang kewajiban mahasiswa mempresentasekan proposal dan hasil penelitian sebagai rangkaian tugas akhir | Dipertahankan | |||
Keterlibatan mahasiswa dalam penelitian | 55 % mahasiswa prodi matematika terlibat dalam penelitian dosen dalam memenuhi capaian pembelajaran lulusan dan dinyatakan dalam sistem kredit semester | 65 % mahasiswa prodi matematika terlibat penelitian dosen dalam memenuhi capaian pembelajaran lulusan dan dinyatakan dalam sistem kredit semester | Beberapa penelitian dosen tidak melibatkan mahasiswa | Prodi mewajibkan setiap dosen melibatkan mahasiswa dalam setiap penelitian | ||
12 | Standar Penilaian Penelitian | Prinsip penilaian proses dan hasil penelitian | Penilaian proses dan hasil penelitian memenuhi unsur edukatif, objektif,akuntabel,dan transparan, dan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil,standar isi, dan standar proses penelitian | Penilaian proses dan hasil penelitian memenuhi unsur edukatif, objektif,akuntabel,dan transparan, dan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil, standar isi, dan standar proses | Lembaga penelitian (LPPMP) universitas Tadulako melakukan peniliaian proses dan hasil penelitian yang memenuhi standar proses penelitian | Dipertahankan |
Metode dan instrumen penilaian penelitian | Metode dan instrumen penilaian penelitian yang relevan, akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses serta pencapian kinerja hasil penelitian | Metode dan instrumen penilaian penelitian yang relevan, akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses serta pencapaian kinerja hasil penelitian | Lembaga penelitian Universitas (LPPM) menerapkan metode instrumen penelitian yang komprehensif untuk mencapai kineja hasil penelitian yang maksimal | Dipertahankan | ||
Ketersediaan panduan penilaian penelitian yang dikeluarkan oleh LPPM | Tersedia panduan penilaian penelitian yang dikeluarkan oleh LPPM (Form penilaian dan feedback dari reviewer) | Tersedia panduan penilaian penelitian yang dikeluarkan oleh LPPM (Form penilaian dan feedback dari reviewer) | Lembaga penelitian Universitas menerbitkan panduan penilaian penelitian | Dipertahankan | ||
Ketepatan waktu untuk pengajuan proposal dan seminar hasil penelitian sesuai kalender penelitian yang disusun oleh LPPM. | 100% peneliti memenuhi ketepatan waktu pengajuan proposal | 100% peneliti memenuhi ketepatan waktu pengajuan propoisal | LPPM mengeluarkan jadwal pengajuan proposal | Dipertahankan | ||
13 | Standar Peneliti | Setiap peneliti (ketua dan anggota peneliti)harus memiliki akun SINTA DRPM Kemenristekdikti | 100% dosen yang berperan sebagai ketua peneliti telah memiliki akun SINTA | 100% dosen yang berperan sebagai ketua dan anggota peneliti telah memiliki akun SINTA | Unit TIK FMIPA berperan membantu pendampingan dosen membuat akun | Mewajibkan seluruh dosen untuk memiliki akun SINTA yang didampingi oleh Unit TIK FMIPA |
Kewenangan melaksanakan penelitian | Dosen prodi matematika yang melakukan penelitian memiliki kualifikasi akademik dan hasil penelitian sesuai jabatan fungsional | Dosen prodi matematika yang melakukan penelitian memiliki kualifikasi akademik dan jabatan fungsional | Lembaga penelitian (LPPM) universitas mengeluarkan aturan persayaratan kualifikasi akdemik dan jabatan fungsional bagi dosen yang melakukan penelitian | Prodi matematika mendorong semua dosen agar meningkatkan kualifikasi akdemik dan jabatan fungsionalnya sebagai syarat melakukan penelitian | ||
Pedoman kewenangan melaksanakan penelitian | Dosen prodi matematika dalam melakukan penelitian mengikuti pedoman kewenangan melaksanakan penelitian yang ditetapkan oleh Dirjen Penguatan Riset dan pengembangan serta peraturan rektor | Dosen prodi matematika dalam melakukan penelitian mengikuti pedoman kewenangan melaksanakan penelitian yang ditetaplan oleh Dirjen Penguatan Riset dan pengembangan serta Peraturan Rektor | Semua dosen prodi matematika telah mengikuti pedoman pelaksanaan penelitian | Dipertahankan | ||
Peneliti melakukan penelitian yang memiliki keseuaian (relevansi) dengan bidang ilmu program studi untuk pengembangan bidang keilmuan program studi | 100% peneliti dosen prodi matematika melakukan penelitian yang relevan dengan bidang ilmu matematika untuk pengembangan bidang keilmuan prodi | 100% peneliti dosen prodi matematika melakukan penelitian yang relevan dengan bidang ilmu matematika untuk pengembangan keilmuan prodi | Semua dosen prodi matematika melakukan penelitian yang relevan dengan bidang ilmu matematika dan pengenbangannya | Dipertahankan | ||
Setiap peneliti (ketua dan anggota peneliti)harus memiliki akun SINTA DRPM Kemenristekdikti | 100% dosen prodi matematika yang berperan sebagai ketua peneliti telah memiliki akun SINTA | 100% dosen yang berperan sebagai ketua dan anggota peneliti telah memiliki akun SINTA | Unit TIK FMIPA berperan membantu pendampingan dosen membuat akun | Dipertahankan | ||
14 | Standar Sarana dan Prasarana Penelitian | Fungsi sarana dan prasarana penelitian | 80 % Sarana dan prasarana penelitian di prodi maupun fakultas serta universitas difungsikan untuk melakukan penelitian | 85 % Sarana dan prasarana penelitian di prodi, fakultas maupun universitas difungsikan untuk melakukan penelitian | Universitas dan Fakultas menyediakan sarana dan prasarana penelitian bagi peneliti untuk melakukan penelitian | Universitas dan Fakultas secara berkelanjutan meningkatkan sarana dan prasarana untuk melakukan penelitian |
Terlaksananya pengadaan sarana dan prasarana pendukung lab pembelajaran dan lab penelitian | 65 % sarana dan prasarana terlaksana mendukung laboratorium pembelajaran dan laboratorium penelitian | 70 % sarana dan prasarana terlaksana mendukung laboratorium pembelajaran dan laboratorium penelitian | Belum terlaksananya pengadaan sarana dan prasarana pendukung lab secara keseluruhan | Pimpinan universitas dan fakultas berkomitmen agar seluruh fasilitas sarana dan prasarana terlaksana sebagai pendukung laboratorium | ||
15 | Standar Pengelolaan Penelitian | Terdapat buku panduan kegiatan penelitian | Tersedia buku panduan penelitian | Tersedia buku panduan penelitian | Universitas menyediakan panduan penelitian | Dipertahankan |
Terdapat RAB untuk kegiatan penelitian | Dosen prodi matematika yang melakukan penelitian memasukkan RAB penelitian | Dosen prodi matematika yang melakukan penelitian memasukkan RAB penelitian | Lembaga penelitian mewajibkan setiap peneliti memasukkan RAB penelitian | Dipertahankan | ||
Diadakannya kegiatan pelatihan dan pendampingan penyusunan proposal, artikel dan kekayaan intelektual penelitian | Prodi matematika bekerjasama dengan LPPM melaksanakan pelatihan dan pendamingan penyusunan proposal, artikel, dan kekayaan intelektual | Prodi matematika bekerjama dengan LPPM melaksanakan pelatihan dan pendampingan penyusunan proposal, artikel, dan kekayaan intelektual | Pimpinan fakultas, universitas dan lembaga penelitian menyediakan sarana diadakannya pelatihan dan pendampingan | Dipertahankan | ||
Terdapat pengumuman penerimaan proposal penelitian minimal melalui website LPPM | Ada pengumuman | Ada pengumuman | LPPM menyediakan pengumunan | Dipertahankan | ||
Adanya proses seleksi proposal kegiatan penelitian dan pengumuman penerimaan penelitian | Ada proses seleksi dan penegumuman | Ada proses seleksi dan pengumuman | LPPM melakukan proses seleksi | Dipertahankan | ||
Terbitnya SK bagi penerima kegiatan penelitian | Ada SK penerima penelitian | Ada SK penerima penelitian | Pimpinan LPPM menerbitkan SK para penerima penelitian | Dipertahankan | ||
Adanya surat perjanjian pelaksanaan kegiatan penelitian antara pelaksana dan ketua LPPM | Ada surat perjanjian | Ada surat perjanjian | Pimpinan LPPM menerbitkan surat perjanjian bagi seluruh penelitian | Dipertahankan | ||
Adanya proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian | LPPM melakukan monitoring dan evaluasi | LPPM melakukan monitoring dan evaluasi | Setiap kegiatan penelitian dilakukan MONEV oleh LPPM | Dipertahankan | ||
Peneliti wajib mempublikasikan hasil penelitian | 100% dosen telah mempublikasikan hasil penelitiannya dalam seminar internasional dan jurnal nasional terakreditasi | 100% dosen telah mempublikasikan hasil penelitiannya dalam seminar internasional dan jurnal nasional terakreditasi serta jurnal internasional bereputasi | Fakultas dan universitas menyediakan lembaga yang memfasilitasi publikasi dosen | Dipertahankan | ||
16 | Standar Pendanaan Penelitian | Terdapat Penelitian yang didanai UNTAD | Universitas menyediakan dana penelitian | Universitas menyediakan dana penelitian | Pimpinan universitas mengalokasikan dana penelitian setiap tahun | Dipertahankan dan ditingkatkan |
Terdapat penelitian yang dibiayai Ditlitabmas | Ada penelitian yang didanai Ditlitabmas | Ada penelitian yang didanai Ditlitabmas | Setiap tahun Ditlitabmas menyediakan dana penelitian | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
Terdapat jumlah pagu minimal dana penelitian dosen per tahun per dosen yang bersumber dari dana internal DIPA UNTAD ≥ 10 juta | Jumlah dana penelitian 15 juta | Jumlah dana penelitian 17,5 juta | Setiap tahun, universitas mengalokasikan dana DIPA untuk penelitian | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
Dana penelitian DTPS minimal Rp 20.000.000,- | Dana penelitian dosen prodi matematika rata-rata sebesar Rp 21.255.000,- | Dana penelitian dosen prodi matematika rata-rata sebesar Rp 24.355.000,- | Setiap dosen mengajukan proposal untuk hibah kompetitif nasional maupun hibah dipa Universitas | Pimpinan fakultas, dan Prodi mendorong semua dosen agar aktif mengusulkan proposal setiap kompetisi penelitian maupun mandiri | ||
17 | Standar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat | Luaran PkM yang dihasilkan minimal 25 % baik secara mandiri atau bersama DTPS | Persentase luaran PkM dosen prodi matematika 23,47 % | Persentase luaran PkM DTPS 43,52 % | Setiap kegiatan PkM wajib menghasilkan luaran | Pimpinan fakultas memberikan dana stimulus kepada dosen yang menghasilkan luaran PkM |
Persentase hasil PkM DTPS yang diakui dalam bentuk teknologi tepat guna, bahan pengembangan ilmu, bahan buku ajar 20 % | Luaran PkM yang dihasilkan sebesar 22,5 % | Luaran PkM yang dihasilkan sebesar 25 % | Kegiatan PkM secara mandiri dan bersama DTPS diwajibkan menghasilkan luaran | Semua kegiatan PkM yang dilaksanakan baik secara mandiri maupun bersama DTPS akan diberi dana stimulus oleh pimpinan fakultas dan prodi | ||
18 | Standar Isi Pengabdian Kepada Masyarakat | Persentase hasil penelitian sivitas akademika yang dilanjutkan ke kegiatan PkM dengan kedalaman dan keluasan sesuai dengan keahlian sivitas akademika 50 % | 40 % hasil penelitian dilanjutkan untuk kegiatan PkM | 45 % hasil penelitian dilanjutkan untuk kegiatan PkM | Beberapa hasil penelitian belum dilanjutkan untuk kegiatan PkM | Prodi mendorong semua hasil penelitian dilanjutkan untuk kegiatan PkM |
19 | Standar proses pengabdian kepada masyarakat | Pelaksanaan PkM DTPS melibatkan mahasiswa berupa pelayanan kepada masyarakat, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai bidang keahlian dan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat 100 % | DTPS matematika telah melaksanakan PkM dan melibatkan mahasiswa dengan persentase mencapai 57,21 % | Persentase pelaksanaan PkM DTPS dengan mahasiswa sebesar 63,41 % | Dosen prodi matematika wajib melaksanakan kegiatan PkM dengan melibatkan mahasiswa minimal satu kali dalam satu semester | Meningkatkan jumlah kegiatan PkM dosen prodi matematika dan melibatkan jumlah mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan PkM |
Persentase PkM oleh dosen dan mahasiswa telah diselenggarakan secara terarah, terukur, dan terprogram | 65 % dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM secara terarah, terukur dan terprogram | 75 % dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM secara terarah, terukur, dan terprogram | Beberapa pelaksananan PkM dosen dan mahasiswa belum dilaksanakan secara terarah, terukur dan terprogram | Prodi dan fakultas mewajibkan kepada seluruh dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan PkM secara terarah, terukur dan terprogram | ||
Persentase kegiatan PkM oleh dosen yang pelaksanaannya melibatkan mahasiswa ≥ 25 % | Sebanyak 37 % PkM oleh dosen pelaksanaannya melibatkan mahasiswa | Sebanyak 55 % PkM dosen melibatkan mahasiswa | Dosen prodi matematika melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaan PkM | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
20 | Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat | Prinsip penilaian proses dan hasil PkM | PkM yang dilaksanakan memenuhi unsur edukatif, objektif,akuntabel,dan trasparan, dan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil,standar isi, dan standar proses PkM | PkM yang dilaksanakan memenuhi unsur edukatif, objektif,akuntabel,dan trasparan, dan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil,standar isi, dan standar proses PkM | Setiap pelaksanaan PkM dosen harus memenuhi unsur secara komprehensif sesuai standar proses PkM | Dipertahankan |
Metode dan Instrumen penilaian PkM | PkM yang dilaksanakan menggunakan metode dan instrumen penilaian yang relevan, akuntabel serta memanfaatkan ipteks secara berkelanjutan serta tercipta pengayaan sumber belajar | PkM yang dilaksanakan menggunakan metode dan instrumen penilaian yang relevan, akuntabel serta memanfaatkan ipteks secara berkelanjutan serta tercipta pengayaan sumber belajar | Metode dan instrumen penilian PkM yang digunakan oleh lembaga pengabdian bersifat menyeluruh agar dapat dipertanggungjawabkan | Dipertahankan | ||
21 | Standar Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat | Jumlah judul PkM per dosen per tahun pada program studi 1 | Setiap dosen prodi matematika memiliki satu judul PkM per tahun | Setiap dosen prodi matematika memiliki satu judul PkM | Fakultas dan jurusan menugaskan dosen prodi untuk melaksanakan PkM setiap semester | Dipertahankan dan ditingkatkan |
Kemampuan pelaksana PkM | Dosen prodi matematika sebagai pelaksana PkM memiliki unsur : penguasaan metodologi yang sesuai dengan bidang keilmuan, objek PkM, serta tingkat keluasan dan tingkat kedalaman PkM | Dosen prodi matematika sebagai pelaksana PkM memiliki unsur : penguasaan metodologi yang sesuai dengan bidang keilmuan, objek PkM, serta tingkat keluasan dan kedalaman PkM | Universitas dan fakultas mewajibkan setiap dosen memiliki unsur-unsur yang memadai sebagai pelasana PkM | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
Wewenang melaksanakan PkM | Dosen prodi matematika yang berwenang melaksanakan PkM ditentukan oleh kualifikasi akademik serta jabatan fungsional | Dosen prodi matematika yang melaksanakan PkM ditentukan oleh kualifikasi akademik dan jabatan fungsional | Lembaga pengabdian universitas mengeluarkan ketentuan tentang dosen yang berwenang melaksanakan PkM | Pimpinan fakultas dan prodi memberi dorongan dan fasilitas untuk meningkatkan kualifikasi dan jabatan funsional dosen untuk melaksanakan PkM | ||
22 | Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat | Fungsi sarana dan prasarana PkM | Sarana dan prasarana PkM difungsikan untuk memfasilitasi PkM terkait dengan bidang ilmu program studi, proses pembelajaran, dan kegiatan PkM | Sarana dan prasarana PkM telah difungsikan untuk memfasilitasi PkM terkait dengan bidang ilmu program studi, proses pembelajaran, dan kegiatan PkM dan Layanan | Lembaga pengabdian dan fakultas menyediakan sarana dan prasarana PkM untuk difungsikan oleh pelaksana PkM | Pimpinan LPPM dan fakultas senantiasa meningkatakan sarana dan prasarana PkM agar dapat difungsikan secara maksimal |
Kriteria sarana dan Prasarana PkM | Sarana dan prasarana PkM memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan,kenyamanan, dan keamanan pelaksana PkM, masyarakat, dan lingkungan | Sarana prasarana PkM memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan,kenyamanan, dan keamanan pelaksana PkM, masyarakat, dan lingkungan | Universitas dan fakultas menyediakan sarana dan prasarana PkM yang memenuhi standar | Dipertahankan dan ditingkatkan | ||
23 | Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat | Ketersediaan rencana program PkM | Rencana program PkM | Rencana program PkM | Prodi matematika setiap semester telah merencanakan kegiatan PkM yang sesuai dengan Renstra Universitas | Dipertahankan |
Penjaminan Mutu PkM | Terdapat peraturan, | Terdapat peraturan, | Dosen prodi matematika yang melaksanakan PkM berdasarkan peraturan dan panduan PkM | Dipertahankan | ||
24 | Standar pendanaan pengabdian kepada masyarakat | Terdapat PkM yang dibiayai UNTAD | Ada SK penerima dana PkM yang dibiayai Untad | Ada SK penerima dana PkM yang dibiayai UNTAD | Setiap tahun, Universitas Tadulako mengalokasikan dana PkM | Dipertahankan dan ditingkatkan |
Terdapat PkM yang dibiayai | Belum ada PkM yang dibiayai oleh Ditlitabmas | Belum ada PkM yang dibiayai oleh Ditlitabmas | Proposal dosen untuk PkM yang dibiayai Ditlitabmas tidak lolos seleksi | Pimpinan universitas, Lembaga Pengabdian dan Fakultas mendorong semua dosen untuk mengajukan proposal PkM ke Ditlitabmas | ||
Alokasi pendanaan PkM per dosen per tahun 2.500.000 | Alokasi dana PkM per dosen 3.750.000 | Alokasi dana PkM per dosen pertahun 5.000.000 | Universitas, Fakultas dan prodi mengalokasikan dana PkM setiap tahun | Dipertahankan |
No | Dokumen | Tautan |
---|---|---|
1 | Laporan Tracer Study Prodi S1 Matematika TS 2020/2021 | Lihat Dokumen |
Jumlah Lulusan TS-1 (Tahun Akademik 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/2019) | Lihat | |
Jumlah Lulusan Terlacak TS-1 (Tahun Akademik 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/2019) | Lihat | |
2 | Laporan Tracer Study Prodi S1 Matematika TS 2021/2022 | Lihat Dokumen |
Jumlah Lulusan TS (Tahun Akademik 2017/2018, 2018/2019, dan 2019/2020) | Lihat | |
Jumlah Lulusan TS (Tahun Akademik 2017/2018, 2018/2019, dan 2019/2020) | Lihat |
No | Dokumen | Tautan |
---|---|---|
1 | Laporan Tracer Study Prodi S1 Matematika TS 2020/2021 | Lihat Dokumen |
Waktu Tunggu Lulusan Mendapatkan Pekerjaan TS-1 (Tahun Akademik 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/2019) | Lihat | |
2 | Laporan Tracer Study Prodi S1 Matematika TS 2021/2022 | Lihat Dokumen |
Waktu Tunggu Lulusan Mendapatkan Pekerjaan TS (Tahun Akademik 2017/2018, 2018/2019, dan 2019/2020) | Lihat |
No | Dokumen | Tautan |
---|---|---|
1 | Laporan Tracer Study Prodi S1 Matematika TS 2020/2021 | Lihat Dokumen |
Kesesuaian Bidang Kerja Lulusan TS-1 (Tahun Akademik 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/2019) | Lihat | |
2 | Laporan Tracer Study Prodi S1 Matematika TS 2021/2022 | Lihat Dokumen |
Kesesuaian Bidang Kerja Lulusan TS (Tahun Akademik 2017/2018, 2018/2019, dan 2019/2020) | Lihat |
No | Dokumen | Tautan |
---|---|---|
1 | Laporan Tracer Study Prodi S1 Matematika TS 2020/2021 | Lihat Dokumen |
Hasil Evaluasi Kepuasan Pengguna Lulusan TS-1 (Tahun Akademik 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/2019) | Lihat | |
2 | Laporan Tracer Study Prodi S1 Matematika TS 2021/2022 | Lihat Dokumen |
Hasil Evaluasi Kepuasan Pengguna Lulusan TS (Tahun Akademik 2017/2018, 2018/2019, dan 2019/2020) | Lihat |
Klik tombol dibawah ini, Anda akan langsung di arahkan ke percakapan Whatsapp.
Admin Website Prodi Matematika.