Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) telah berbenah dan terus bekerja melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji tahun 2019. Sesuai dengan amanah Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji Nomor 13 Tahun 2008, KPHI menjalankan amanahnya sebagai pengawasan haji, menerima masukan dari pemangku kepentingan, serta membuat rekomendasi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.
Berbagai masalah yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia yang masih terjadi dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius bagi KPHI. Semakin meningkatnya minat penduduk Indonesia untuk berhaji ditambah dengan belum maksimalnya tata kelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan penyebab utama dari munculnya berbagai masalah penyelenggaraan haji di Indonesia.
Menyikapi masalah tersebut, KPHI terus melakukan berbagai upaya termasuk dengan mengadakan diskusi bersama berbagai pihak yang kredibel. Salah satu diantaranya adalah Forum Group Discussion (FGD) dan telaah masalah haji, yaitu suatu kegiatan yang menghadirkan pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan Haji Indonesia seperti Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), perwakilan dari beberapa universitas di Indonesia, serta pihak media baik cetak maupun elektronik .
Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (04/04/19), Program Studi Matematika FMIPA Universitas Tadulako dan Pusat Riset dan Kreatifitas Matematika FMIPA Universitas Tadulako mengirimkan tiga perwakilannya yakni Dra. Rina Ratiangingsih, M.Si., Resnawati, S.Si., M.Si. dan Juni Wijayanti, S.Si., M.Si. Kehadiran perwakilan tersebut dalam (FGD) sebagai kepercayaan terhadap Program Studi Matematika FMIPA Universitas Tadulako untuk memberikan kontribusi besar dalam pemecahan masalah penyelenggaraan ibadah haji di Indoensia melalui model matematika.
FGD tersebut membahas temuan – temuan yang diperoleh KPHI sebagai badan pengawasan independen dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018. Temuan tersebut diantaranya kurangnya tim pemandu haji daerah (TPHD) dan tim dokter spesialis, serta fasilitas kesehatan dan pemondokan yang belum optimal. Hal tersebut kemudian menjadi pokok pembahasan di dalam FGD. Ketua KPHI, Samidin, berharap, dengan adanya kegiatan ini penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 H bisa lebih baik dan maksimal dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, pada hari Jum’at, 5 april 2019, perwakilan PS Matematika FMIPA UNTAD diundang secara khusus untuk bertemu dg komisioner KPHI dalam rangka telaah data perkembangan daftar tunggu, serta optimalisasi pelayanan ibadah haji dan pengelolaan keuangan Haji. Pada kesempatan ini, perwakilan PS Matematika FMIPA UNTAD memaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan terkait permasalahan daftar tunggu haji dan project riset yang sedang dilakukan terkait pengelolaan haji Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tentang permasalahan-permasalahan penyelenggaraan ibadah haji dan komitmen kedua pihak untuk bisa membangun kerjasama dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji dalam berbagai aspek. Ketua KPHI menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan dan hasil yang diberikan oleh perwakilan PS Matematika serta berharap, PS Matematika dapat berkontribusi lebih jauh dalam menyelesaikan masalah-masalah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Secara terpisah, Ketua PS Matematika FMIPA UNTAD bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KPHI kepada PS Matematika FMIPA UNTAD.